Penerapan Model Pembelajaran Berbasis Masalah (PBL) dalam Pelajaran Fiqih

Authors

  • Dr. Hj. Siti Nurhayati, M.Ag Pelita Hati Islamic School, Bogor, Indonesia

Keywords:

pembelajaran fiqih, problem-based learning, pendidikan Islam, berpikir kritis, model PBL

Abstract

Pembelajaran Fiqih sebagai bagian dari kurikulum pendidikan Islam memerlukan pendekatan yang mampu mengembangkan pemahaman konsep sekaligus keterampilan berpikir kritis peserta didik. Artikel ini mengulas penerapan model pembelajaran berbasis masalah (Problem-Based Learning/PBL) dalam pelajaran Fiqih di tingkat sekolah menengah Islam. Melalui metode studi lapangan dan analisis kualitatif, penelitian ini mengevaluasi efektivitas PBL dalam meningkatkan keterlibatan siswa, kemampuan memecahkan masalah hukum Islam, dan penguatan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari. Hasil studi menunjukkan bahwa penerapan PBL mendorong siswa untuk berpikir logis, menelaah dalil, berdiskusi, dan merumuskan solusi berdasarkan prinsip-prinsip fiqih. Selain itu, model ini juga menciptakan suasana belajar yang kolaboratif dan bermakna. Dengan demikian, PBL terbukti relevan untuk diterapkan dalam pembelajaran Fiqih guna mencetak generasi yang paham agama secara kritis dan kontekstual.

Diterbitkan

2025-05-06